Polres Semarang_Polda Jateng.
Polres Semarang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026 di Lapangan Catur Prasetya Polres Semarang, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin langsung Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Bupati Semarang beserta unsur Forkopimda Kabupaten Semarang.

Operasi Patuh Candi 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum lalu lintas secara elektronik melalui ETLE statis maupun mobile serta teguran secara simpatik.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa lalu lintas merupakan bagian penting dari aktivitas masyarakat yang membutuhkan keteraturan, kepatuhan dan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.
β€œOperasi Patuh Candi 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan,” ujar AKBP Heru.

Evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun 2024 dan 2025 menunjukkan masih adanya peningkatan angka kecelakaan. Pada 2024 tercatat 19 kejadian kecelakaan, kemudian meningkat menjadi 25 kejadian pada 2025. Korban luka ringan juga meningkat dari 24 menjadi 39 orang, sementara korban meninggal dunia masing-masing tercatat satu orang.

Data tersebut menjadi perhatian Polres Semarang untuk terus memperkuat upaya pencegahan, edukasi dan kehadiran personel pada titik-titik yang memiliki potensi kerawanan kecelakaan.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Candi 2026 antara lain penggunaan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm standar SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, menerobos lampu merah, melanggar marka dan rambu, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, penggunaan TNKB yang tidak sesuai, parkir sembarangan serta penggunaan knalpot dan perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Usai apel, Kapolres Semarang menegaskan bahwa sasaran operasi diarahkan terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun fatalitas.

β€œYang menjadi perhatian kita adalah pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti melawan arus, penggunaan TNKB yang tidak sesuai, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan safety belt, penggunaan handphone saat berkendara, hingga penggunaan knalpot brong dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai,” jelasnya.

Terkait masih ditemukannya kecelakaan yang melibatkan pelajar, Kapolres mengatakan pihaknya terus melakukan langkah antisipasi melalui edukasi dan sosialisasi di lingkungan sekolah.
β€œKami terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang keselamatan berlalu lintas. Selain itu, penindakan juga tetap dilakukan, baik melalui ETLE maupun non-ETLE terhadap pelanggaran yang ditemukan,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, Operasi Patuh Candi 2026 mengusung tema β€œPolisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Menurutnya, tema tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata dengan mendengarkan kebutuhan masyarakat, memberikan edukasi secara humanis, hadir membantu pengguna jalan serta melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
β€œKeselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat menjadi mitra aktif Kepolisian untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, aman dan berkeselamatan di Kabupaten Semarang,” pungkasnya.
Jk_Zed.

By admin