SI KEU

IPTU NESTRI
KASI KEU

Seksi Keuangan, bertugas melaksanakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi dan verifikasi, serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan.

Dalam melaksanakan tugas, Seksi Keuangan menyelenggarakan fungsi:

a. pelayanan administrasi keuangan, meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi, dan verifikasi;

b. pembayaran gaji pegawai negeri pada Polri; dan

c. penyusunan laporan sistem akuntansi instansi serta pertanggungjawaban keuangan.