Humas Polres Semarang_Adanya Penambahan kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang signifikan pada Hewan ternak hingga Senin 06/06/2022. Membuat Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH. Memberikan atensi kepada jajaran Polres Semarang.
Hal ini diungkapkan Kapolres saat memimpin apel sekaligus evaluasi pelaksanaan tugas selama 1(Satu) minggu kebelakang di halaman apel Mapolres Semarang.
“Beberapa waktu lalu jajaran Forkompimda sudah sepakat untuk membentuk gugus tugas dalam penanganan virus PMK, oleh sebab itu kita harus sadar situasi akan kejadian.” Ungkap AKBP Yovan.
Selain sadar akan situasi saat ini, Kapolres juga menekankan untuk anggota Polres Semarang memberikan pengertian, informasi, edukasi dan himbauan akan penyebab maupun akibat yang ditimbulkan dari Virus tersebut.
“virus ini menyebar secara Aerosol (Penyebaran melalui Udara) dan bisa menempel pada benda disekitar hewan yang terjangkit termasuk pakaian yg digunakan peternak, namun tidak dapat menjangkit pada manusia.”
“Oleh sebab itu kita wajib memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak teejadi kegaduhan di lingkungan masyarakat perihal virus PMK tersebut.” Tegas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa Penanganan yang akan diambil jajaran Polres Semarang mengadopsi pada penanganan Virus Covid 19 beberapa waktu lalu.
“Nanti akan dibentuk posko terpadu yang akan mengawasi pergerakan pendistribusian keluar maupun masuk hewan ternak di Kab. Semarang.” Tutup Beliau.